get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Pelajar hingga Mahasiswa Lebak Geruduk Polda Banten terkait Tambang Emas Ilegal

KPK RI Tetapkan Desa Gunung Batu Lebak sebagai Desa Anti Korupsi 2023

Jum'at, 01 Desember 2023 | 10:35 WIB
header img
Desa Gunung Batu, Kab. Lebak, Banten, ditetapkan sebagai desa anti korupsi 2023 oleh KPK RI. Foto: Istimewa

PENAJAM PASER, iNewsCilegon.id  - Desa Gunung Batu Kabupaten Lebak meraih penghargaan sebagai salah satu Desa Anti Korupsi Tahun 2023 dalam Launching Desa Anti Korupsi bertempat di Desa Tengin Baru Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Selasa (28/11/2023).

Pemberian penghargaan itu dihadiri oleh Pj. Gubernur Banten dan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Pemilihan Desa Antikorupsi didasari 5 komponen utama dari 18 indikator. Kelima komponen utama tersebut meliputi, Penataan Tatalaksana Desa, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Penguatan Kearifan Lokal Desa.

Pembentukan percontohan desa anti korupsi tahun 2023, merupakan tindak lanjut dari program desa anti korupsi yang diinisiasi oleh KPK sejak tahun 2021. 

Komisi anti rasuah ini menggandeng Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

“Di Banten ada tiga desa yang terpilih untuk mewakili provinsi Banten. Tapi, melalui seleksi lagi Desa Gunungbatu alhamdulilah mendapat prestasi ini. Bahkan mewakili pulau Jawa Bali,” kata Kepala Desa (Kades) Gunung Batu, Aas Mulyana.

Sebelum terpilih menjadi desa anti korupsi 2023 oleh KPK RI, lanjut Aas, Desa nya berhasil meraih prestasi yang cukup membanggakan yakni juara 1 pengelolaan keuangan desa tingkat Kabupaten Lebak, juara kearsipan tingkat Kabupaten Lebak dan Desa yang telah mendapatkan penghargaan atas partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan Desa stop buang air besar sembarangan 100 persen.

"Tentunya, jadikan masyarakat sebagai tuan kita yang mesti mendapat pelayanan yang maksimal. Kami juga terus menjalanin sinergitas dengan berbagai komponen elemen masyarakat mulai dari BPD, LPM (lembaga pemberdaya masyarakat), dan lainnya,” ujarnya.

"Terkait pelayanan terhadap masyarakat, perangkat desa wajib mengedepankan sopan santun seperti yang selama ini telah diterapkan di Desa Gunungbatu," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut