get app
inews
Aa Read Next : Tokkk! MK Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Bupati Pandeglang Lanjut Menjabat hingga 2025

1,5 Tahun Menjabat Ketua PN Pandeglang Hendhy Eka Chandra Alih Tugas ke Mahkamah Agung

Minggu, 03 Desember 2023 | 12:20 WIB
header img
Ketua PN Pandeglang Hendhy Eka Chandra, alih tugas ke Mahkamah Agung (Foto: Istimewa)

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Usai menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang selama 1,5 tahun Hendhy Eka Chandra dialih tugaskan sebagai Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Sementara kekosongan Ketua PN Pandeglang diisi oleh Ageng Priambodo Pamungkas yang sebelumnya menjabat sebagai wakil letua Pengadilan Negeri (PN) Majalengka. Hal ini terungkap saat dalam pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang di Pendopo. Jumat (1/12/2023).

Hendhy Eka Chandra mengatakan, selama menjalankan tugas di Kabupaten Pandeglang banyak kenangan manis yang dirasakan, walaupun dirinya sudah alih tugas akan tetapi silaturahmi jangan sampai terputus.

"Walaupun kami sudah tidak tugas disini, akan tetapi tali silaturahmi jangan sampai terputus, dari dekat harus lebih dekat biarpun kami sudah alih tugas," kata Hendhy.

Ketua Pengadilan yang baru, Ageng Priambodo Pamungkas menambahkan, sebelum dilantik sebagai Ketua Pengadilan Pandeglang
pihaknya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Majalengka.

"Sebagai Ketua PN yang baru tentu saja kami meminta dukungan dari Forkopimda dan jajaran Pemkab Pandeglang serta masyarakat agar dapat melaksanakan tugas dengan baik," ucap Ageng.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Hendhy Eka Chandra yang kurang lebih menjabat Ketua Pengadilan Pandeglang selama 1,5 tahun bertugas di Kabupaten Pandeglang.

"Selamat bertugas ditempat yang baru untuk Bapak Hendhy, tetap sukses dan amanah serta kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Ageng Priambodo, kami siap bekerjasama dan bersinergi dalam melaksanakan tugas yang selama ini telah terbangun dengan baik," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut