get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik

Banten PPKM Level II dan III, Polda Banten Perketat Mobilitas Warga 1-7 Februari 2022

Selasa, 01 Februari 2022 | 20:30 WIB
header img
Kombes Pol Shinto Silitonga, Kabis Humas Polda Banten (Foto: Ist)

Polisi Akan Tegas

Dalam mengahadapi PPKM Level 2 dan Level 3 Shinto Silitonga menegaskan bahwa Polda Banten dan Polres Jajaran akan melakukan penerapan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku."Sesuai dengan Instruksi Kapolda Banten ke Jajaran, Polda Banten menerapkan Prokes ketat di tempat kerja, akan bersama-sama untuk Cek Intens Kesiapan Fasilitas Isoter, Nakes, Obat, Oksigen, APD dan Sarpras Penting Lainnya," ujar Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga mengatakan Polri bersama TNI dan Satgas Covid-19 aktif sosialisasi dan cek kepatuhan Prokes di Ruang Publik, serta akan memberlakukan Ganjil-Genap ke destinasi wisata guna mereduksi mobilitas warga.

"Selain itu TNI Polri akan mengaktifkan 3T  Tracing, Testing, Treatment Untuk Lokalisir Penyebaran Covid-19, akan percepatan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun dan Booster,"jelas Shinto Silitonga.

Terakhir Shinto Silitonga mengajak kepada masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah untuk keselamatan bersama, "Mari kita ikuti aturan Inmendagri Nomor 06 Tahun 2022 semoga wabah virus Covid-19 akan segera hilang,"tutup Shinto Silitonga.

Editor : Usep Solehudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut