Polisi Akan Tegas
Dalam mengahadapi PPKM Level 2 dan Level 3 Shinto Silitonga menegaskan bahwa Polda Banten dan Polres Jajaran akan melakukan penerapan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku."Sesuai dengan Instruksi Kapolda Banten ke Jajaran, Polda Banten menerapkan Prokes ketat di tempat kerja, akan bersama-sama untuk Cek Intens Kesiapan Fasilitas Isoter, Nakes, Obat, Oksigen, APD dan Sarpras Penting Lainnya," ujar Shinto Silitonga.
Shinto Silitonga mengatakan Polri bersama TNI dan Satgas Covid-19 aktif sosialisasi dan cek kepatuhan Prokes di Ruang Publik, serta akan memberlakukan Ganjil-Genap ke destinasi wisata guna mereduksi mobilitas warga.
"Selain itu TNI Polri akan mengaktifkan 3T Tracing, Testing, Treatment Untuk Lokalisir Penyebaran Covid-19, akan percepatan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun dan Booster,"jelas Shinto Silitonga.
Terakhir Shinto Silitonga mengajak kepada masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah untuk keselamatan bersama, "Mari kita ikuti aturan Inmendagri Nomor 06 Tahun 2022 semoga wabah virus Covid-19 akan segera hilang,"tutup Shinto Silitonga.
Editor : Usep Solehudin