get app
inews
Aa Read Next : Bupati Pandeglang Ajak Calon Mantu asal Korea Sowan ke Abuya Dimyati

Gelar Musrenbangdes Kepala Desa Cigeulis Sentil KKN di Lingkungan Pemdes

Kamis, 14 Maret 2024 | 10:00 WIB
header img
Kades Anto Wiryo sentil terkait KKN dan Profesionalitas kerja dilingkungan pemerintahan desa (Foto: cilegon.inews.id)

CIGEULIS PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Berangkat dari kekhawatiran maraknya kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dilingkungan Pemerintahan Desa, Kepala Desa (Kades) Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, sentil terkait kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) saat musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, alim ulama dan warga. Dalam kesempatan itu, Kades sempat menyentil terkait praktek KKN dan profesionalitas kerja di lingkungan pemerintahan desa (Pemdes).

Anto Wiryo, Kepala Desa Cigeulis mengatakan, tujuan Musrenbang ini selain untuk menampung aspirasi juga agar para staf desa mendapatkan arahan yang baik dan benar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. 

"Dari kami selaku pemimpin di tingkat desa sesuai instruksi Bupati Pandeglang dalam melaksanakan program kerja dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) agar sesuai dengan aturan perencanaan yang sudah di bahas saat musDes  baik di RpjmDes  dan RAPdes," jelas Anto Wiryo, disela-sela audiensi. Rabu (13/3/2024).

Anto juga mengingatkan, para staf  Desa untuk tetap bekerja sesuai aturan. Baik dalam waktu maupun Profesionalitas kerja dalam pelayanan kepada masyarakat, agar tercipta kenyamanan dilingkungan kerja.

"Jangan takut akan tekanan dari pihak manapun, tetap bekerja sesuai aturan," kata Anto Wiryo.

Sebab menurut Anto, jika aparat desa menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan maka dengan sendirinya kenyamanan dan keamanan akan tercipta. 

"Kalau kita manut pada aturan maka jalur kita tetap on the track dalam setiap kali melaksanakan kegiatan di desa," ucapnya.

Anto menegaskan, jangan ada penyalah gunaan waktu kerja apa lagi terkait rencana pembangunan, baik penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). 

"Karena kalau sampai ada penyalahgunaan, para staf maupun saya sendiri selaku Kepala Desa akan berhubungan langsung dengan aparat penegak hukum dan mendapatkan sanksi hukum," jelasnya.

Oleh karenanya, lanjut Anto, dirinya meminta dukungan dan kerjasama dari semua pihak, mulai dari aparatur desa, tokoh masyarakat, alim ulama dan umaro agar praktek KKN didesanya bisa dihindari.

"Saya selaku Kepala Desa sangat mengharap dukungan dari para rekan kerja dan juga staf desa, tapi jika ada permainan misalnya KKN di bidang apapun  jangan harap bisa bekerja dengan tenang dan tak ada intimidasi dari pihak manapun," tandasnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut