get app
inews
Aa Read Next : Mario Dandy Belum Juga Diadili, Netizen Geram dengan Lambatnya Proses Hukum

KMSB Minta Kejati Banten Tuntaskan Penanganan Korupsi di Banten

Selasa, 22 Maret 2022 | 20:54 WIB
header img
KMSB Minta Kejati Banten Tuntaskan Penanganan Korupsi di Banten (Foto: Iskandar Nasution)

Seperti diketahui bahwa kasus korupsi di Banten begitu banyak mencuat. Mulai dari kasus korupsi Hibah Ponpes, Pengadaan Lahan Samsat Malingping Bapenda, Pengadaan Masker Dinkes, Pengadaan Komputer UNBK Dindik, Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wagub, termasuk dana publikasi Setwan Banten 2015.

Terkait kasus yang terakhir, di mana Kejati menghentikan proses penyelidikan, "semua orang bisa membaca pasal 4 UU Tipikor" cetus Uday.

Uday pun menyoroti kasus-kasus yang terdakwanya tunggal, ia pun menegaskan bahwa itu sangat janggal. "Di belahan bumi manapun, teorinya, tidak ada perkara korupsi yang pelakunya tunggal. Dan itu dikuatkan oleh Kajati sebelumnya, Pak Reda" pungkas Uday.

Dalam kesempatan yang sama, Asintel Kejati Muttaqien Harahap menyampaikan terima kasih atas kunjungan KMSB untuk mensupport Kejati Banten dalam menegakkan hukum.

"Saya baru dua hari bekerja full di sini. Sambil beradaptasi, tapi ritme kerja harus tetap stabil. Apa yang disampaikan teman-teman KMSB akan disampaikan ke Pak Kajati. Dalam penegakan hukum, prinsip dasarnya kita tidak boleh menzalimi orang yang tidak bersalah" kata Muttaqien.

Sementara itu, Kasipenkum Ivan Siahaan mengatakan bahwa peran masyarakat sipil sangat dibutuhkan.

"Karena itu kami juga meminta kepada KMSB untuk secara aktif turut memberikan informasi jika ada data atau informasi terkait adanya oknum atau pihak yang mengatasnamakan Kejati bermain proyek di lingkungan Pemda" pinta Ivan.

Editor : Mohamad Hidayat

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut