Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PP Minta Gubernur Banten Sanksi Pejabat yang Tendang Aktivis, Pejabat itu Bukan Preman
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPRD Banten Sebut PT Cemindo Pernah Disanksi Akibat Pencemaran Lingkungan

Kamis, 24 Maret 2022 | 21:47 WIB
  • author Iskandar Nasution
Ketua DPRD Banten Sebut PT Cemindo Pernah  Disanksi Akibat Pencemaran Lingkungan
Apdesi Bayah Lapor ke DPRD Banten Terkait Dampak Negatif Aktivitas PT Cemindo (Foto: Istimewa)

Andra menerangkan sebuah industri yang besar pasti memiliki dampak terhadap lingkungan. Namun untuk PT Cemindo, pembangunannya sudah sesuai izin dan Amdal. Hanya memang yang terlewat Amdal Lalin.

“Saya meminta LH untuk melakukan pengecekan, pengukuran pencemaran air laut maupun udara untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat,” terangnya.

Terkait aduan dari masyarakat melalui Apdesi, tentang tenaga kerja, penggunaan jalan, pencemaran lingkungan, Andra mengaku telah meminta dinas terkait untuk melakukan supervisi dan menegakan aturan yang berlaku.

Editor: Mohamad Hidayat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut