get app
inews
Aa Text
Read Next : Premanisme Pengrusakan Gudang Ekspedisi di Jambi, Korban Sesalkan Polda Jambi Tak Tahan Tersangka

Polda Jambi Didemo Mahasiswa Gegara Tak Tangkap Tersangka Premanisme Pengrusakan Gudang Ekspedisi

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:53 WIB
header img
Polda Jambi didemo sekitar seratus mahasiswa gegara tak juga menahan tersangka premanisme pengrusakan gudang ekspedisi, kasus yang penyidikannya berlarut sejak tahun 2023 . Foto: Ist

Belum kelar penyidikan, kasus pengerusakan serupa dengan pelaku yang sama kembali terjadi. Budiharjo pun kembali melaporkan Pendi ke Polda Jambi pada 14 Oktober 2024.

Laporan Budiharjo diterima Polda Jambi dengan laporan polisi nomor LP/B-305/2024/SPKT/Polda Jambi tertanggal 14 Oktober 2024.

Polda Jambi selanjutnya melakukan penyidikan seiring terbitnya Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada 31 Januari 2025. 

Hasil penyidikan, Polda Jambi menetapkan 3 tersangka pada 5 Mei 2025 yakni Pendi, Mukhsin, dan Heskiel Aprianto Sitorus. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut