get app
inews
Aa Text
Read Next : Bebasnya Ryan Susanto di Pangkalpinang Akan Berimbas pada Pengadilan Tipikor Niaga Timah di Jakarta

Nurhadi Eks Sekretaris MA Kembali Ditangkap, Gagal Bebas Usai Mendekam di LP Sukamiskin

Senin, 30 Juni 2025 | 22:51 WIB
header img
Nurhadi, eks Sekretaris MA tak jadi menghirup udara bebas. Nurhadi kembali ditangkap KPK dan kali ini dijerat tindak pidana pencucian uang. Foto: Ist

Nurhadi sebelumnya dijebloskan ke LP Sukamiskin pada tahun 2022. Nurhadi divonis 6 tahun penjara 

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung terbukti korupsi penerimaan uang suap dan gratifikasi. Uniknya Nurhadi melakukan tindak pidana korupsi bersama menantunya Rezky Herbiyono dalam pengurusan perkara di pengadilan baik di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut