Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : ASN ESDM Ikut Jadi Tersangka Korupsi IUP Bauksit PT QSS
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Muara Enim Dibekuk Kejati Sumsel, Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar

Kamis, 19 Februari 2026 | 08:43 WIB
  • author Mada Mahfud
Anggota DPRD Muara Enim Dibekuk Kejati Sumsel, Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar
Anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya dibekuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kasusnya dugaan pemberian uang Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha dalam proyek irigasi senilai Rp7 miliar. Foto: Ist

Tim penyidik Kejati Sumsel juga telah memeriksa 10 saksi. Dari keterangan saksi dan barang bukti, uang uang sekitar Rp1,6 miliar bersumber dari kegiatan pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Muara Enim.

”Sebagian uang yang diterima, telah dibelikan 1 mobil Alphard berwarna putih Plat B 2451 KYR," kata Vanny dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumsel dikutip dari iNews Palembang.  

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti 1 mobil Alphard putih dengan pelat B 2451 KYR, sejumlah dokumen, handphone (HP) serta surat-surat yang dianggap relevan dengan perkara.  

"Namun demikian, perkara itu akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari pemerintah daerah termasuk kepala daerah," ucapnya.  

 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut