CILEGON, iNewsCilegon.id – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menginginkan Cilegon menjadi kota yang bebas korupsi, terutama untuk pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) agar menjauhi tindakan yang koruptif.
"Kami ingin seluruh pejabat dan ASN di Kota Cilegon agar selalu mematuhi aturan dan ketentuan sesuai dengan undang-undang, terutama untuk menjauhi tindakan korupsi, sebab saya menginginkan Kota Cilegon ini menjadi Kota yang bebas korupsi," ujar Helldy saat mengadakan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Kamis (14/4).
Helldy menambahkan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara.
"Korupsi itu kejahatan luar biasa yang bertolak belakang dengan hukum negara dengan maksud untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain baik secara perorangan ataupun korporasi, dimana korupsi dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara," jelasnya.
BACA JUGA Untuk Kemajuan Cilegon, Helldy Minta Pejabat Baru Dilantik Lakukan Inovasi
Oleh sebab itu, Helldy berharap kedatangan KPK dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran ASN untuk berperilaku anti korupsi.
"Saya berharap dengan hadirnya tim dari KPK di Kota Cilegon ini bisa memberikan hal yang positif terutama kepada ASN yaitu dalam meningkatkan kesadarannya agar dapat menanamkan perilaku Anti Korupsi sehingga Cilegon bebas korupsi dapat terwujud," tegasnya.
Karena, lanjut Helldy ingin membangun Kota Cilegon yang berprestasi. "Saya ingin membangun Kota Cilegon ini menjadi Kota yang berprestasi baik secara Nasional maupun Internasional," tegas Helldy.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian didampingi Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin dan Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemkot Cilegon. (foto. diskominfo cilegon)
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta menjelaskan kedatangan tim KPK ke Pemkot Cilegon menyoroti berbagai hal yang menjadi indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP).
"Salah satu indikator MCP adalah perihal aset dan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan dan kawasan permukiman, yang mana di Kota Cilegon ternyata banyak PSU yang belum diserahkan ke Pemkot Cilegon oleh pengembang," ungkapnya.
BACA JUGA Asahimas Resmikan Pabrik Baru, Helldy: Realisasi Investasi Kota Cilegon Peringkat 9 Nasional
Untuk itu, kata Sanuji, saat ini KPK meminta Pemkot Cilegon agar terus meningkatkan MCP. Sebab MCP merupakan indikator pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.
“Saya sendiri sudah meminta kepada Sekretaris Daerah dan OPD terkait untuk segera membentuk tim yang akan melakukan percepatan dalam mengurus aset serta PSU perumahan dan kawasan permukiman di Kota Cilegon," jelas Sanuji.
Pada kesempatan yang sama, Satgas Pencegahan Wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta KPK, Agus Priyanto menyampaikan terdapat delapan sektor yang dinilai rawan terjadi praktik korupsi.
BACA JUGA Helldy Agustian Imbau Jajarannya Sampaikan Data Apa Adanya
"Ada delapan area sektor yang rawan korupsi yaitu perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, red), perizinan, manajemen aset, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan tata kelola dana desa," ungkapnya.
"Kedelapan sektor tersebut harus menjadi titik fokus pengawasan utama karena sangat berpotensi terjadinya tindakan korupsi, saya sangat mengimbau kepada ASN Kota Cilegon untuk tidak melakukan tindakan korupsi," sambung Agus Priyanto.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan tugas dan target KPK. "Yaitu melindungi keuangan negara dan fasilitas negara secara efektif dan efisien, melindungi hak sosial politik supaya terlaksana secara adil dalam penyelenggaraan pemerintah dan layanan politik serta melindungi segenap warga negara aman dan selamat," pungkasnya.
Editor : Mumpuni Malika