Polresta Serang Kota Ungkap 7 Kasus Perjudian, Pengepul Ditangkap dan Bandar Diburu

M Mahfud
Barang bukti perjudian togel. Polresta Serang Kota dalam beberapa hari terakhir mengungkap 7 kasus perjudian togel. Foto: doc Polresta Serang Kota.

SERANG, iNewsCilegon.idPolresta Serang Kota dalam beberapa hari terakhir telah mengungkap 7 kasus perjudian. Para pelaku baik pemain dan pengepul dijerat pasal 303 KUHP.

Penangkapan pelaku 7 kasus perjudian diungkapkan Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto, SIk. “Terdapat 7 titik kasus perjudian dan pelakukanya sudah ditangkap,” kata Kombes Pol Nugroho Arianto.

Kombes Nugroho juga menegaskan dari pemain dan pengepul, Polresta Serang Kota akan mengembangkan penyelidikan untuk menangkap para bandar judi dan bekingannya. "Kita akan tindak tegas kasus perjudian ini hingga ke bandar-bandarnya. Perilaku judi ini merusak mental masyarakat," cetusnya.

Kapolres Serang Kota mengimbau masyarakat untuk melaporkan kasus perjudian dan juga bentuk pelanggaran hukum lainnya.

7 kasus perjudian yang ditangkap Polresta Serang tersebut adalah:

1. Perjudian togel di lingkungan Kebaharan Dukuh, Kelurahan Lopang, Serang Kota.

SG (33), seorang buruh harian lepas  ditangkap pada Sabtu, 20 Agustus 2022. SG bertindak sebagai pengepul. Tujuannya memperoleh keuntungan pribadi. Setiap 1 nomor yang dipasang pembeli tersangka mendapatkan keuntungan 15 %.

Sejumlah barang bukti disita seperti handphone yang berisi catatan pembelian nomor togel.


2. Perjudian togel di lingkungan Rau Barat,  Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang.

RO alias UJ  dan YU (buruh) ditangkap Sabtu 20 agustus 2022 sekitar jam 20.30 Wib.  Keduanya sedang merekap pasangan di handphone didepan kontrakanya. RO menjadi pengepul angka pasangan, sedangkan YU memasukan ke dalam situs online.

Barang bukti 2 kertas berisikan angka pasangan perjudian togel dan 1 buah hp android merk Oppo.


3. Perjudian di Perumahan Taman Banten Lestari Kelurahan Unyur Kecamatan Serang Kota Serang.

AP (33), karyawan swasta ditangkap pada Sabtu, 20 Agustus 2022 sekira jam 20.00 wib.


4. Perjudian togel di Graha Walantaka, Kelurahan  Pangampelan Kecamatan Walantaka Kota serang

BLS  (47), karyawan swasta yang bertindak sebagai pengepul togel. Pelaku mengaku telah berprofesi selama 2 tahun.

Barag bukti yang disita adalah catatan hasil rekapan nomor Togel. 1 unit handphone merek Real Me warna hijau toska.

Tersangka melakukan jual beli nomor togel tersebut dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Setiap 1 nomor yang dipasang pembeli, tersangka mendapatkan keuntungan 20 %.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network