Setelah itu pengembangan mengarah keterlibatan Irjen Teddy Minahasa (TM). Saat itu dia masih menjabat Kapolda Sumbar.
"Irjen TM, Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar. Sebanyak 3,3 kg barang bukti kita amankan dan 1,7 sudah dijual," ucap Mukti.
Dia menjelaskan sabu tersebut diedarkan di kawasan Kampung Bahari, Jakarta.
Sebelumnya, Mukti menjelaskan Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Mutasinya menjadi Kapolda Jatim pun dibatalkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait