8 Ton Beras Bulog di Lebak Dioplos Lalu Dijual Mahal ke Warga Bikin Geger, Begini Kronologisnya

Ila Nurlaila Sari
Sejumlah pekerja terciduk tengah mengoplos beras Bulog ke Kemasan lain. Foto: Layar Tangkap

LEBAK, iNewsCilegon.id - Pengungkapan kasus pengoplosan beras bulog ke beras kualitas super di Kabupaten Lebak bikin geger. Pasalnya, para pelaku tak hanya mengoplos atau memindahkan beras dari karung kemasan Bulog ke karung kemasan beras super, tapi mereka juga menjualnya dengan harga mahal dipasaran.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Dit Krimsus Polda Banten. Rabu (8/2/2023).

Dari pengungkapan tersebut, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Dit Krimsus Polda Banten mengamankan para pelaku dan sejumlah Barang bukti.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH membenarkan hal tersebut.

"Ya pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023 Pukul 14.00 Wib Sat Reskrim Polres Lebak bersama Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Banten telah melakukan tangkap tangan terkait dengan adanya Repacking Beras Bulog ke kemasan atau karung Beras Super di Kampung Cijoro pasir kelurahan Cijoro Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten," ujar Wiwin. Jum'at (10/2/2023).

Lanjut Wiwin, neras bulog yang dikirim seberat 8 (delapan) ton dipindahkan ke karung beras merk PS seberat 50 Kg dengan dijahit kembali menggunakan alat mesin jahit.

"Kegiatan pemindahan beras tersebut melibatkan karyawan yang berjumlah 11 orang yang di pimpin oleh Saudara AM (32), Warga Kelurahan cijoro Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Provinsi Banten," kata Wiwin.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.Tr.K, SIK menambahkan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah Barang bukti. Yakni, 1 buah alat literan beras, 1 buah timbangan beras, 2 buah pisau kecil, 35 buah karung bulog uk 50 kg yang sudah kosong, 28 karung beras merek PD PS uk 25 kg, 8 Beras Bulog masih terisi.

"Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Dit Krimsus Polda Banten Polda Banten untuk proses lebih lanjut," tukasnya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network