PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Peringati Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke-149, Pemkab Pandeglang memusnahkan 4.086 botol miras hasil razia aparat kepolisian dan petugas Satpol PP Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu (1/4/2023) bertempat di Pancaniti Alun-alun Pandeglang.
Kabag Ops Polres Pandeglang Komisaris Polisi (Kompol) Yogie Roozandi mengatakan, saat ini telah dilakukan pemusnahan barang bukti miras hasil dari operasi Bina Kusuma dan operasi pekat di wilayah Polres Pandeglang.
“Di momentum hari jadi Kabupaten Pandeglang ke-149 ada sekitar 4.086 botol miras yang dimusnahkan saat ini," jelasnya.
Yogie menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga generasi muda Kabupaten Pandeglang agar tidak terjerumus kepada hal – hal yang tidak baik, karena dampak dari miras ini sangat berpengaruh terhadap tindak pidana kriminalitas.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita menambahkan, pemusnahan botol miras ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah dengan Polres Pandeglang.
“Pemusnahan ribuan botol miras ini sangat menyelamatkan generasi bangsa, karena seperti kita ketahui barang haram ini tentu saja berdampak negatif yang bisa menjerumuskan masa depan generasi bangsa saat ini," ujar Irna.
Lanjut irna, bahwa pemerintah daerah bersama aparat kepolisian, TNI serta para sukarelawan berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat diantaranya minuman keras ini.
“Kami bersatu padu untuk menghalau berbagai penyakit masyarakat diantaranya peredaran miras ini, agar generasi muda kita mampu menjadi generasi yang bermanfaat, tanpa minuman keras," kata Irna.
Irna berharap, pemusnahan ribuan botol miras ini menjadi momentum baik di bulan suci ramadan dan di momen hari jadi kabupaten pandeglang ke-149.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait