CILEGON, iNewsCilegon.id - Dalam kartu tanda penduduk (KTP) teh terdapat susunan angka yang terdiri dari 16 digit kode nomor. Ketentuan ini diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013.
Tapi tahu kah kamu susunan 16 digit kode angka tersebut ternyata memiliki arti?
Dilansir iNewsCilegon.id dari berbagai sumber, berikut arti dari 16 angka kode dalam NIK.
1. Dua angka huruf awal dalam NIK merupakan kode Provinsi.
2. Dua angka berikutnya yakni merupakan kode Kabupaten/Kota.
3. Dua angka pada baris ketiga adalah kode dari Kecamatan.
4. Dua angka pada baris keempat merupakan tanggal lahir pemilik NIK.
5. Dua angka pada baris kelima adalah kode bulan lahir.
6. Dua angka pada baris keenam yakni tahun lahir
7. Dua angka pada baris terakhir merupakan nomor urut tanggal lahir yang sama dalam satu kecamatan.
Dalam setiap penulisan 16 digit kode angka dalam NIK ada ciri khusus yang disematkan. Yakni,
- Untuk tanggal lahir:
Ditulis 2 digit, misal tanggal 5 akan ditulis dalam NIK menjadi 05.
Untuk jenis kelamin perempuan, tanggal lahir selalu ditambah 40. Misal, tanggal 01 akan ditulis 41, tanggal 10 ditulis 50.
- Bulan lahir ditulis 2 digit.
Tahun lahir ditulis 2 digit dibelakang tahun lahir
Itulah arti kode dalam NIK KTP. Semoga bermanfaat!
Editor : Mahfud
Artikel Terkait