get app
inews
Aa Read Next : Curi Puluhan Tas dan Pakaian di Toko, Warga Cipocok Jaya Ditangkap Polresta Serang Kota

Waduh! Nikita Mirzani Sebut-sebut Nama Kadiv Propam, Ada Apa Lagi Ini?

Sabtu, 23 Juli 2022 | 17:18 WIB
header img
Nikita Mirzani (kanan) tersenyum saat meninggalkan Polresta Serang Kota usai tak jadi ditahan, Jumat (22/7/2022). Foto: M Mahfud/iNews Cilegon.id.

SERANG, iNewsCilegon.id - Nikita Mirzani menebar senyum lebar-lebar usai tak jadi ditahan Penyidik Polresta Serang Kota. Nikita menyebut-nyebut nama Kadiv Propam Polri untuk mengucapkan terima kasih. Kok bisa? Bukankah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan?

Nikita Mirzani ditangkap Polresta Serang Kota, Kamis sore, 21 Juli 2022. Artis yang diadukan Dito Mahendra ini awalnya akan ditahan dan dijebloskan ke LP Perempuan Kelas II A Tangerang pada Jumat, 22 Juli 2022. Namun rencana batal, Nikita akhirnya dibebaskan dengan alasan kemanusiaan. Niki harus menghidupi 3 anaknya yg masih kecil.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan di halaman Satreskrim Polresta Serang Kota, Jumat malam (22/7/2022) Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih antara lain kepada Kadiv Propam Polri.

"Terima kasih pada Kadiv Propam yang bantu. Terima kasih sebesar-besarnya," kata Nikita Mirzani.

Tentu Kadiv Propam Polri yang dimaksud tidak lain dan tidak bukan adalah Irjen Pol Ferdy Sambo. Nama Ferdy Sambo kini tengah jadi bahan pembicaraan masyarakat Nusantara akibat kasus baku tembak anak buahnya yang menewaskan Brigadir J.

Kasus ini terjadi pada 8 Juli 2022. 

Sementara Nikita Mirzani mendatangi Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022. Kala itu Nikita Mirzani mengadukan penyidik Polresta Serang Kota yang akan menjemput paksa terkait kasusnya. Jadi saat itu, Kadiv Propam masih dijabat Irjen Ferdy Sambo.

Nikita Mirzani yang juga akrab dipanggil Nyai, ditemani kuasanya Fachmi Bachmit saat melapor ke Div Propam Polri tanggal 22 Juni 2022. "Untuk mohon perlindungan kepada Kadiv Propam," kata Fachmi tanggal 22 Juni 2022.

Lalu apakah usai mengadukan masalahnya ke Div Propam Polri, Nikita Mirzani jadi berani mengabaikan beberapa kali panggilan penyidik Polresta Serang Kota? 

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani memang tidak menghadiri panggilan penyidik Polresta Serang Kota. Akibatnya, penyidik merasa Nikita Mirzani tidak kooperatif sehingga kemudian menangkapnya di Lobi Mall Senayan City Kamis kemarin (21/7/2022).

Jika melihat dugaan rekayasa kasus baku tembak, Irjen Ferdy Sambo memang memiliki power besar. Itu terbukti dari Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang dicopot dari jabatannya. 

Belum lagi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang memberikan keterangan kasus baku tembak. Keterangan tersebut dianggap janggal sehingga memicu tuntutan masyarakat agar baku tembak diungkap sesuai fakta.

Terkait hal tersebut menarik untuk mencermati Nikita Mirzani yang sampai harus mengucapkan terima kasih atas bantuan Kadiv Propam Polri.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut