get app
inews
Aa Read Next : Curi Puluhan Tas dan Pakaian di Toko, Warga Cipocok Jaya Ditangkap Polresta Serang Kota

Sasar Pemotor Wanita di Malam Hari, Jambret Ini Diringkus Polresta Serang Kota

Rabu, 07 September 2022 | 14:52 WIB
header img
Barang bukti penjambretan yang dilakukan MF yang selalu mengincar pemotor wanita di malam hari. Foto: Istimewa.

SERANG, iNewsCilegon.id - Para pemotor wanita kini bisa bernapas lega. Salah seorang jambret spesialis incar pemotor wanita berhasil diringkus Polresta Serang Kota. Berdasarkan data polisi, jambret nakal yang belakangan diketahui berinisial MF ini sudah menjambret 15 pemotor wanita dan aksinya selalu dilakukan di kegelapan malam.

Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto, SIK mengungkapkan MF ditangkap Tim Resmob Polresta Serang Kota pada 1 September 2022. Penangkapan berlangsung pada pukul 00.30 WIB di Jalan Kaliwadas.

"Beberapa jam sebelumnya kami mendapat laporan adanya pencurian dengan kekerasan atau jambret di depan Kantor BKKBN Jalan 45 Link Kaujon Singadaru," kata Kombes Nugroho Arianto.

MF, tutur Kapolresta Serang Kota, cukup licin. Sebelumnya sudah ada beberapa kali laporan ke Polresta Serang Kota antara lain pada 10 November 2020 dan 13 Agustus 2022. "Ada ini jambret yang mengincar pemotor wanita. Aksinya selalu dilakukan malam hari," cetus Kombes Nugroho.

Karena cukup meresahkan dengan sasaran kaum hawa, Polresta Serang Kota menargetkan pelaku untuk segera ditangkap. "Makanya begitu ada laporan, tim Resmob Polresta Serang Kota langsung bergerak untuk menangkap pelaku yang ternyata adalah MF," ujarnya.

Kombes Nugroho berharap dengan ditangkapnya MF, para pemotor wanita di Serang Kota bisa lebih aman menjalankan aktifitas. 

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengungkapkan MF beralamat di Kampung Drangong RT 002/007 Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan.

"MF sudah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak 15 kali di Serang Kota. Semua korbannya adalah wanita dan terjadi pada malam hari," kata AKP David.

Ia merinci aksi penjambretan sebanyak 15 kali terjadi di Kaujon 5 kali, Unyur 7 kali, dan Taktakan 3 kali.

AKP David mengungkapkan Polresta Serang Kota mengamankan sejumlah barang bukti antara lain Motor Yamah Mio, hp iPhone 7, tas merek Michael Kors dan jam tangan.

Penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap aksi jambret yang meresahkan kaum hawa ini.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut