get app
inews
Aa Read Next : Nelayan di Pandeglang Diterkam Buaya Air Asin saat Hendak Mencari Ikan, Kepala dan Bahu Robek

Pria Tua Pandeglang Ini Terancam Membusuk di Penjara, Hamili Bocah di Belakang SDN Kadudodol

Jum'at, 16 September 2022 | 09:29 WIB
header img
M menghamili bocah di belakang SDN Kadudodol 1 CImanuk Pandeglang. Aksi bejat dilakukan pertama kali saat maghrib. Foto: doc Polda Banten.

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id – M pria berumur 51 tahun terancam membusuk  di penjara. Ia diancam hukuman 15 tahun penjara karena menghamili bocah.

Aksi bejatnya dilakukan beberapa kali di belakang SDN Kadudodol 1 Cimanuk Pandeglang. Aksi bertama terjadi saat maghrib.

"Pelakunya langsung kita tangkap di rumahnya di Kecamatan Banjar, Pandeglang tanpa perlawanan," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi dalam keterangan tertulis, Jumat (16/9/2022).

Aksi bejat M terungkap dari kecurigaan ibu korban. Anaknya perempuannya yang masih di bawah umur (16 tahun)  belum juga kunjung haid. Sebagai ibu, ia gelisah, ada apa gerangan dengan anak perawannya yang masih di bawah umur.

Sang ibu kemudian membawa anaknya ke tukang pijat. Perintahnya satu: “Cek anak saya kenapa tak hami,” pinta sang ibu.

Tukang pijat tersebut dengan cepat melakukan pekerjaannya. Alangkah kagetnya sang ibu, begitu mendengar vonis tukang pijat bahwa anaknya hamil.

“Apa, hamil?,” si ibu kaget.

Setengah percaya dan setengah tidak. Sang ibu lalu membawa anaknya ke klinik bidan. Vonisnya lebih detil lagi. Anaknya sudah hamil 6 minggu.

Ia pun bertanya pada anaknya. Namun sang anak tak mau menjawab apa yang sesungguhnya telah terjadi.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut