Polsek Cikande juga berkonsultasi pada bidan Puskesmas Kibin. Hasilnya semakin meyakinkan. Perempuan bersweater di mata bidan Puskesmas Kibin memiliki ciri-ciri baru melahirkan bayi.
Semua informasi dilaporkan ke Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata.
Dengan segepok informasi yang sudah terkumpul dan meyakinkan, Unit Reskrim Polsek Cikande bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Aris S mengamankan secara persuasif sosok perempuan bersweater pada Jumat, 23 September 2022.
Diperlakukan secara baik-baik, perempuan bersweater mengakui semua perbuatannya. Perempuan bersweter kemudian diamankan ke Polres Serang.
Perempuan yang belakangan diketahui berinisial AM, berumur 19 tahun. Ia berasal dari Kampung Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Dia berprofesi sebagai buruh pabrik. Dalam keterangannya, AM mengakui bayi tersebut merupakan buah hubungan intim dengan pacarnya.
AM menjadi buntu pikiran setelah pacarnya menghilang sejak dia tahu hamil.
AM dilanda kepanikan ketika bayi tersebut lahir di kamar mandi. Tak ingin hasil perbuatan haramnya diketahui siapapun, AM membuang bayi ke tong sampah.
Ibarat peribahasa, sesal terdahulu pendatapan, sesal kemudian tak berguna. Kini AM harus mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya.
Editor : M Mahfud