CILEGON, iNewsCilegon.id - Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon mengadakan acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kota Cilegon Tahun 2022 di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon, Kamis (29/9/2022).
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dari Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting di wilayah Kota Cilegon. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting menjadi acuan bagi Kementerian / Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota, Pemerintah Desa dan Pemangku Kepentingan dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting.
Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelesaian stunting perlu terkoneksi dengan semua pihak.
“Program penyelesaian stunting tidak bisa ditangani oleh satu pihak, oleh sebab itu seluruh OPD, Kecamatan, Kelurahan, RT/RW, Puskesmas juga harus terkoneksi bersama-sama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Cilegon,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sanuji menegaskan bahwa Struktur Pemerintahan harus digerakkan. “Tentunya struktur pemerintahan harus digerakkan, harus ada sosialisasi dan koordinasi untuk merumuskan sebuah angka yang tepat dengan solusi yang tepat dalam upaya penurunan angka stunting di Kota Cilegon,” tegasnya.
Sanuji juga memberikan apresiasi atas upaya penurunan stunting di Kota Cilegon yang sudah dilakukan hingga saat ini, dengan harapan di masa yang akan datang Kota Cilegon bebas stunting.
Di akhir sambutannya, Sanuji berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk bersama-sama berkomitmen mengurangi angka stunting di Kota Cilegon. “Mari kita bersama-sama berkomitmen dalam rangka mengurangi angka stunting di Kota Cilegon,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Agus Zulkarnain menjelaskan bahwa kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting bertujuan untuk mengurangi angka stunting di Kota Cilegon.
“Diketahui, kegiatan diseminasi audit kasus stunting ini adalah untuk mengurangi angka stunting, dan juga sebagai upaya percepatan penurunan stunting yang ada di Kota Cilegon,” jelasnya.
Agus juga memaparkan bahwa Audit Kasus Stunting merupakan identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, dengan identifikasi faktor penyebab langsung stunting berada di tingkat individu pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, batita, dan balita.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Dian Rosyainingsih berharap kegiatan ini mampu meningkatkan percepatan penurunan stunting di Kota Cilegon.
“Melalui kegiatan ini, Diseminasi Audit Kasus Stunting diharapkan dapat meningkatkan percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi dan komitmen bersama,” harapnya.
Dian juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Cilegon atas upaya yang telah dilakukan dalam menurunkan kasus stunting di Kota Cilegon.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Agus Zulkarnain, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Dian Rosyainingsih, Perwakilan dari Kecamatan, Perwakilan dari Kelurahan, dan Perwakilan dari Puskesmas.
Editor : Mohamad Hidayat