Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, Buntuti Pembalap Liar, Polisi di Cilegon Malah Terjatuh di Jalan Beton
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 31 Oktober 2022 | 10:35 WIB
  • author Insan Sujadi
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bharada E jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. Foto: SINDOnews

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata JPU saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Selatan.

keempat terdakwa itu melakukan rencana pembunuhan dan mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Adapun kejadian pembunuhan tersebut dilakukan pada jumat 8 juli 2022 sore.

Atas perbuatannya, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut