CILEGON, iNewsCilegon.id - Dilansir dari laman Biro Pemerintahan bantenprov.go.id, rencana pemekaran Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak sudah diajukan sejak tahun 2003. Namun, akibat terhambat biaya hingga kini masih belum terealisasi.
Meski demikian, pemerintah pusat belum mencabut moratorium penghentian pemekaran wilayah di Provinsi Banten .
Lantas, wilayah mana sajakah yang termasuk dalam usulan dan wacana Kabupaten dan Kota Baru di Banten?
iNewsCilegon.id menghimpun informasi dari berbagai sumber. Berikut usulan dan wacana Kabupaten dan Kota baru di Banten.
1. Kabupaten Caringin
Kabupaten Caringin nantinya akan dibentuk dari pemekaran Kabupaten Pandeglang.
Ada tujuh Kecamatan yang akan bergabung yaitu Kecamatan Labuhan, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Patia, Kecamatan Cikedal, Kecamatan Carita dan Kecamatan Jiput.
Rencananya ibukota kabupaten akan berada di Kecamatan Labuan.
2. Kabupaten Cibaliung
Kabupaten Cibaliung nantinya akan dimekarkan dari Kabupaten Pandeglang.
Ada delapan Kecamatan yang akan bergabung yaitu Kecamatan Cibaliung, Kecamatan Sumur, Kecamatan Cimanggung, Kecamatan Cibitung, Kecamatan Cikeusik, Kecamatan Cigeulis, Kecamatan Panimbang dan Kecamatan Sobang.
Rencananya ibukota Kabupaten akan berada di Kecamatan Cibaliung.
3. Kabupaten Tangerang Utara
Kabupaten Tangerang Utara nantinya akan dimekarkan dari Kabupaten Tangerang.
Ada 13 Kecamatan yang akan bergabung yaitu Kecamatan Kosambi, Kecamatan Teluknaga, kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Sepatan, Kecamatan Sepatan Timur, Kecamatan Mauk Kecamatan Kemiri, Kecamatan Kronjo, Kecamatan Mekar Baru, Kecamatan Gunung Kaler, Kecamatan Kresek, Kecamatan Sukamulya, dan Kecamatan Sukadiri.
Editor : M Mahfud