Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banten dan 4 Daerah Lain Bebaskan Denda Pajak hingga Balik Nama Kendaraan, Jangan Sampe Terlewat!
Advertisement . Scroll to see content

Ini 5 Calon Kota  dan Kabupaten Baru di Provinsi Banten, Pandeglang Terpecah jadi 2 Kabupaten

Rabu, 21 Desember 2022 | 08:50 WIB
  • author Ila Nurlaila Sari/Net Cilegon
Ini 5 Calon Kota  dan Kabupaten Baru di Provinsi Banten, Pandeglang Terpecah jadi 2 Kabupaten
5 Calon Kabupaten Baru di Provinsi Banten. Foto: Istimewa/YouTube

4. Kota Tangerang Tengah

Kota Tangerang Tengah nantinya akan dimekarkan dari Kabupaten Tangerang.

Ada lima Kecamatan yang akan bergabung yaitu Kecamatan Cisauk, Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Legok, Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Curug.

5. Kabupaten Cilangkahan

Kabupaten Cilangkahan nantinya akan dimekarkan dari kabupaten Lebak. 

Ada 10 Kecamatan yang akan bergabung yaitu Kecamatan Bayah, Kecamatan Cibeber, kecamatan Wanasalam, Kecamatan Banjarsari, Kecamatan Cigemblong, Kecamatan Cijaku, Kecamatan Malingping, Kecamatan Cihara, Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Cilograng.

Rencananya ibukota kabupaten akan berada di Kecamatan Malingping.

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut