LEBAK, iNewsCilegon.id - Sebanyak 626 PPPK (P3K) tenaga kesehatan Kabupaten Lebak formasi tahun 2022 akhirnya menerima Penyerahan Surat Keputusan Tentang Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Bupati Lebak, pada Rabu (17/5/2023).
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, bahwa penyerahan SK P3K tenaga Kesehatan ini merupakan ikhtiar Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memenuhi kebutuhan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sangat diperlukan untuk memenuhi standar pelayanan bagi masyarakat dan pelayanan publik.
"Sebagai garda terdepan Nakes harus dapat menjaga kesehatan dan pola makan, Karena hal itu bisa menjadi contoh bagi masyarakat," ucapnya.
Iti meminta, kepada Nakes yang ditempatkan di daerah yang jauh dari perkotaan untuk tidak pindah, karena hal tersebut akan berdampak pada kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) Nakes yang juga akan berdampak kepada kurangnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat didaerahnya.
"Sebagai ASN kita juga harus siap mengabdi dimana saja ditempatkan untuk memberikan manfaat kepada sesama kita," kata Iti.
Terakhir, Iti mengingatkan kepada seluruh ASN P3K yang telah diserahkan SK Pengangkatannya untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lebak.
"Semoga dengan telah diterimanya SK ini kedepannya semakin semangat dalam menjalankan tugasnya bagi masyarakat di Kabupaten Lebak," pungkasnya.
Editor : M Mahfud