get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Pelajar hingga Mahasiswa Lebak Geruduk Polda Banten terkait Tambang Emas Ilegal

7 Tahun Berlalu, Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Kebidanan di Lebak Belum Terungkap

Jum'at, 09 Juni 2023 | 10:15 WIB
header img
7 tahun berlalu, pelaku pembunuhan mahasiswi Akbid di Lebak, Banten belum terungkap (Foto: Ilustrasi).

LEBAK, iNewsCilegon.id - Sudah hampir 7 tahun berlalu, pelaku pembunuhan seorang mahasiswi akademi kebidanan (Akbid) Latansa Mashiro, Rangkas, Kabupaten Lebak, Banten hingga kini belum juga berhasil ditemukan. Pihak keluarga pun mempertanyakan keseriusan pihak Kepolisian.

Kuasa hukum orang tua korban dugaan pembunuhan Ayu Oktaviani mendatangi Polres Lebak, memenuhi panggilan penyidik atas penanganan perkara Mahasiswi Akbid Yang meninggal hampir 7 Tahun Silam.

Pertemuan berlangsung antara kuasa hukum orang tua korban Ayu Oktaviani, Yayan Sumaryono dengan kasat reskrim, kanit pidum, serta penyidik Polres Lebak.

Pertemuan tersebut membahas dugaan pembunuhan yang menimpa Ayu Oktaviani, Mahasiswi Akademik kebidanan (Akbid) Latansa Mashiro, Rangkasbitung, Lebak.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi kurang lebih 40 orang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kuasa Hukum orang tua Ayu Oktaviani, Yayan Sumaryono. Kamis (8/6/2023).

Yayan mengatakan, hingga kini Penyidik masih menemukan kesulitan dalam pencarian barang bukti agar bisa mengungkap siapa di balik peristiwa dugaan pembunuhan Ayu Oktaviani.

"Adanya luka dan putusnya tulang lidah karena sebab tekanan benda tumpul, entah dicekik atau kena hantaman benda tumpul lainnya," kata Yayan.

Sebagai kuasa hukum orang tua Ayu Oktaviani, Yayan juga berharap, adanya kemajuan atau perkembangan ketimbang hanya sekedar adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Kami beharap penyidik tak terhenti sampai di situ, dan penyidik dapat melakukan olah TKP kembali, kemudian memanggil dokter yang dulu melakukan autopsi pada jenazah Ayu Oktaviani, Apalagi ada bukti atau saksi yang penyidik berharap bisa dihadirkan untuk memberikan keterangan," harapnya.

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Eka Setiabudi, menjelaskan bahws polisi bekerja ikhlas menuntaskan dugaan pembunuhan Ayu Oktaviani.

"Saya dan rekan-rekan penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 40 saksi atas peristiwa ini, insya Allah kami bekerja dengan ikhlas dan semoga kasus ini cepat terungkap," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut