get app
inews
Aa Read Next : Horeee! Ribuan Warga Jiput Sumringah BPNT Rp600 Ribu Cair Sepekan Usai Lebaran

Langkah Mudah Cara Daftar Jadi Penerima Manfaat Bansos 

Sabtu, 15 Juli 2023 | 09:42 WIB
header img
Cara daftar jadi penerima manfaat bansos. Foto Ilustrasi: Istimewa

 

Syarat Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Wajib berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin ditandai dengan surat keterangan dari aparat desa setempat.
  • Keluarga yang telah terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  • Tidak memiliki anggota keluarga yang berasal dari ASN, TNI, Polri atau pegawai badan milik negara.
  • Tergolong ke dalam 7 kategori seperti lansia, ibu hamil, balita, disabilitas, siswa SD, siswa SMP dan siswa SMA (khusus Bansos PKH).

Demikian ulasan mengenai cara daftar jadi penerima manfaat bansos. Semoga bermanfaat!

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut