get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Tak Dipinjami Uang, Cucu Tiri Tega Aniaya Kakek Nenek hingga Tewas

Ceceran Batu Bara Bahayakan Lalu Lintas di Jl Panyaungan Bayah

Rabu, 09 Februari 2022 | 21:34 WIB
header img
Ceceran batu bara yang jatuh dari truk pengangkut batu bara di Jl Panyaungan Bayah membahayakan pengguna jalan (Foto: Iskandar Nasution/iNews Cilegon)

LEBAK, iNews.id – Ceceran batubara di jalanan membahayakan pengguna jalan. Seperti di Jalan Raya Penyaungan-Bayah,  lalu intas angkutan tambang batubara menjadikan jalanan kotor, licin dan berdebu.

Pantauan tim Inews Cilegon.id  saat melintas di lokasi  Jalan Raya Penyaungan pada Selasa, 8 Februari 2022 memang tampak   lumpur batu bara bertebaran di badan jalan. Akibatnya, pengendara kendaraan roda dua mau roda empat kalau lewat jalur  harus ekstra hati-hati dan waspada agar tidak tergelincir.

"Banyak pengepulan batu bara dipinggir Jalan Penyaungan yang tidak peduli jalan umum dan keselamatan pengguna jalan. Banyak  sisa kotoran dari ban yang muat batu bara berserakan tanpa ada pembersihan dari pengusaha," tutur Udin seorang pengendara mobil yang melintasi kawasan itu.

Kondisi bertambah berbahaya di saat musim hujan sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Udin berharap pemerintah terkait terutama Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak segera mengambil sikap tegas untuk menindak pegelola maupun pengepul batu bara di wilayah tersebut.

"Sayang banget kan, jalan yang dibangun dengan uang tetesan keringat rakyat melalui pajak justru dibikin kotor, licin dan bisa juga rusak, bahkan mengancam keselamatan nyawa warga yang notabene membiayai pembangunan jalan," katanya.

Ia menambahkan, "ini udah biasa begini, nanti sudah  ada teguran dibersihkan  terus begitu lagi," cetus Udin kesal.

Menanggapi hal itu,  Sekdis Dishub Lebak Vidia Indera MM selaku mengatakan bahwa pihaknya  telah mengecek ke lokasi dan telah memberikan teguran dan pembinaan.

"Kepala Dinas perhubungan Kabupaten  Lebak beserta jajaran sudah melihat lokasi jalan yang  dimaksud dan memberikan teguran pembinaan kepada truck-truck agar mengangkut barang galian sesuai dengan aturan yg berlaku untuk keselamatan dan keamanan ber lalu lintas," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu, (9/2/22).

Menurut Sekdis Vidia, untuk tertib pengangkutan di jalan setiap truck yang mengangkut barang galian, seperti tanah, pasir, batu bara dan lainnya untuk tidak memuat muatan yang over etonase. Bak truk bagian atasnya juga harus ditutup dengan terpal agar tidak tumpah berceceran ke jalan.

Editor : Usep Solehudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut