CILEGON, iNews.id - Ketua Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) Kota Cilegon, Ika Agustiya, mengimbau lembaga pendidikan anak usia dini di Cilegon mematuhi protokol kesehatan.
Imbauan tersebut disampaikan Ika usai dilantik menjadi Ketua Himpaudi Kota Cilegon periode 2022- 2024 di Aula Dinas Kominfo, Kota Cilegon, Kamis, (10/2/2022).
"Jadi gini, kita ini kan sedang ada di masa pandemi Covid-19, kasusnya terus meningkat. Kami minta setiap lembaga pendidikan anak usia dini mematuhi protokol kesehatan, juga menyiapkan masker, handsanitizer, atau tempat cuci tangan demi mencegah penyebaran COVID-19," kata Ika.
Di Kota Cilegon, kata Ika, tercatat ada sebanyak 158 lembaga PAUD non formal, dengan total jumlah kurang lebih sekitar 5 ribu anak.
Saat ini menurut data Pemerintah Provinsi Banten vaksinasi dosis satu di Banten tercatat terealisasi 82,7 persen, dosis dua 50,1 persen, dan dosis tiga 9,1 persen.
Sementara itu, bagi kalangan anak usia 6 hingga 11 tahun, realisasi vaksinasi dosis satu yakni 54,8 persen, dosis dua 21,7 persen, dan dosis tiga masih 0 persen.
Editor : Mumpuni Malika