get app
inews
Aa Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik

Presiden Jokowi Apresiasi Langkah MA Percepat Transformasi Hukum Indonesia

Selasa, 22 Februari 2022 | 14:59 WIB
header img
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2021 secara virtual di Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah Mahkamah Agung dalam mempercepat pembangunan pengadilan modern.

Apresiasi disampaikan presiden dalam sambutannya pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2021 secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/2/2022), dikutip dari presidenri.go.id

“Transformasi ini menjadi tahapan penting dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik, bagi masyarakat pencari keadilan. Pelayanan peradilan yang lebih cepat dan lebih mudah, yang sederhana, berbiaya ringan, dan profesional, serta memastikan terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan,” kata presiden.

Presiden Jokowi mengatakan semangat transformasi Mahkamah Agung selaras dengan semangat transformasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Dalam bidang hukum, transformasi dilakukan melalui reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi dalam rangka meningkatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha.

“Semua agenda transformasi tersebut tidak mungkin bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah, oleh eksekutif saja. Pemerintah butuh dukungan penuh dari seluruh komponen bangsa," kata presiden.

Pemerintah, kata Jokowi, butuh dukungan penuh dari lembaga legislatif dan lembaga yudikatif. Pemerintah butuh dukungan dari Mahkamah Agung dan jajaran Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia.

Presiden berharap Mahkamah Agung terus melakukan upaya strategis dalam mengurangi hambatan hukum yang dapat terjadi. Selain itu, presiden juga berharap agar Mahkamah Agung konsisten dalam memperkuat peradilan bagi kelompok rentan.

“Kami juga berharap agar Mahkamah Agung tetap konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan yaitu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan, layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan,” tandasnya.

Editor : Mumpuni Malika

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut