get app
inews
Aa Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik

Trio Pengedar Sabu Digulung Satnarkoba Polres Lebak

Jum'at, 10 Juni 2022 | 19:25 WIB
header img
Trio pengedar sabu yaitu AW (23), AY (31) dan MR (20) digulung Satnarkoba Polres Lebak (Foto: Doc. Satnarkoba Polres Lebak)

LEBAK, iNewsCilegon.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di daerah hukum Polres Lebak. 

Tiga pelaku diantaranya, AW (23), AY (31) dan MR (20) berhasil diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak berikut barang bukti. 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Pelaku AW yakni, satu bungkus plastik warna bening berisikan sabu seberat 0,28 gram dan satu unit Handphone Samsung warna hitam, pelaku AY petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet warna biru yang berisi sabu delapan buah plastik bening seberat 6,71 gram, satu unit Handphone warna cokelat, seperangkat alat hisap atau bong . 

Dari pelaku MR, berhasil diamankan barang bukti satu bungkus plastik sedang berisi sabu seberat 15,50 gram dan satu unit Handphone Samsung warna hitam. 

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan hal tersebut.

"Ya benar, Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah hukum Polres Lebak," tuturnya. Jum'at (10/06/2022). 

Malik menjelaskan, Tiga Pelaku yang berhasil diamankan diantaranya AW (23), AY (31) dan MR (20), berikut barang buktinya. 

"Saat ini, kami terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar lagi," ungkapnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, malik menegaskan, para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara. 

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut