Berbicara total investasi, proporsi penempatan investasi industri Asuransi Jiwa pada Q1-2022 adalah 29% pada Reksadana, 27% Saham, dan Surat Berharga Negara 23%.
"Penempatan investasi pada Saham dan Reksadana Q1-2022 sebesar Rp. 306,5 Triliun. Penempatan investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) Q1-2022 Rp. 123,03 Triliun. Sebuah kontribusi yang tidak main-main untuk menjaga stabilitas pasar modal Indonesia," tandas Wiroyo.
Sepanjang Q1-2022, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat kepada lebih dari 5,3 juta orang, dimana sebagian besar dibayarkan untuk penerima manfaat atas klaim kesehatan.
Industri asuransi jiwa juga terus berkomitmen dalam membantu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan membayarkan klaim kesehatan sebesar Rp. 3,32 triliun pada Q1-2022 yang dibayarkan kepada lebih dari 3 juta orang.
"Selama Q1-2022, total klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa mencapai Rp 43,4 triliun, menurun 15,9% dari Q1-2021. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh penurunan klaim nilai tebus (surrender) sebesar 42,5% dan partial withdrawal sebesar 31,4%. Hal ini menggambarkan masyarakat semakin percaya akan pentingnya memiliki produk asuransi jiwa," jelas Wiroyo.
"Jika dilihat total klaim yang dibayarkan, industri asuransi jiwa merupakan Industri yang likuid sehingga masyarakat Indonesia tidak ragu lagi untuk memiliki produk dari industri asuransi jiwa," tambahnya.
Editor : Novita Sari