Gawat Obat Sirup yang Dilarang, Masih Beredar di Pasar
Senin, 24 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Para pedagang obat ini mengaku, belum ada imbauan langsung dari Dinas Kesehatan terkait larangan penjualan obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).
"Belum ada yang datang untuk memberi imbauan," ujar Anto.
Hal senada juga diakui oleh pedagang lain. "Kalau saya sih belum ada imbauan," ucap Melson, saat ditemui di lokasi yang sama.
Maraknya kasus obat sirup berbahaya, sangat mempengaruhi daya minat beli masyarakat. Sehingga pedagang mengaku omset penjualannya menurun.
"Biasanya sehari aja laku sampai 10 lusin, sekarang nggak ada yang beli," imbuh Anton.
Editor : M Mahfud