get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT ke 149, Pemkab Pandeglang Musnahkan Ribuan Botol Miras

ICW: Rapor Merah Kinerja Penindakan Kasus Korupsi di 2021, Ini Rinciannya

Selasa, 19 April 2022 | 07:18 WIB
header img
Indonesia Corruption Watch (ICW)


Kepolisian RI
Sepanjang 2021, Kepolisian RI berhasil menindak 130 kasus dari target 1.526 kasus atau sebesar 8,4 persen dan menetapkan 244 tersangka, serta mengidentifikasi nilai kerugian negara sebanyak Rp2,3 triliun. Dengan demikian, dari segi kuantitas penanganan kasus korupsi, ICW memberikan nilai E (sangat buruk) kepada kepolisian.

Ia mengungkapkan aktor yang banyak ditangani oleh Kepolisian adalah ASN (73 tersangka), Kepala Desa (57 tersangka) dan Swasta (37 tersangka). Sedangkan pasal yang banyak digunakan Kepolisian dalam menjerat pelaku adalah pasal Kerugian Negara yakni sebanyak 119 kasus dengan potensi nilai kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.

“Padahal janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang pada saat fit and proper test menegaskan akan memaksimalkan pemulihan aset dalam kasus korupsi,” ujarnya.

Pada Februari 2021 lalu, Kapolri meningkatkan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai upaya agar lembaganya mampu mengoptimalkan asset recovery dalam kasus tindak pidana ekonomi

“Namun kenyataannya kepolisian hanya sebanyak 2 kali menerapkan instrumen pasal pencucian uang yakni kasus korupsi Bank Jawa Tengah cabang Blora dan Jakarta serta pengembangan kasus yang menjerat Irjen Pol. Napoleon Bonaparte,” katanya.
 

Editor : Mumpuni Malika

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut