Jadi Kepala Daerah Paling Kaya se-Banten dengan Aset Rp62 Miliar, Berapa Gaji Bupati Pandeglang ?

Ila Nurlaila Sari/Net Cilegon
Bupati Pandeglang Irna Narulita, kepala daerah terkaya se-Banten. Foto: Instagram

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Harta kekayaan Bupati Pandeglang sempat bikin geger beberapa waktu lalu. Pasalnya, menjadi pemimpin didaerah termiskin kepala daerahnya berdasarkan LHKPN KPK Bupati Pandeglang Irna Narulita memiliki harta kekayaan yang luar biasa, yakni mencapai Rp62 miliar.

Lalu berapakah gaji dan tunjangan menjadi Bupati Pandeglang? Yuk simak ulasannya.

Kepala Daerah Kabupaten atau Bupati berhak menerima gaji Rp2,1 juta per bulan. Sementara Wakil Kepala Daerah Kabupaten atau Wakil Bupati mendapatkan gaji sebesar Rp1,8 juta.

Hal itu sesuai, dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya.

Sementara tunjangan jabatan yang diterima oleh Bupati adalah Rp3,78 juta per bulan. Sedangkan untuk wakil bupati sebesar Rp3,24 juta per bulan.

Ketentuan itu terdapat pada Keputusan Presiden RI Nomor 68 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Selain sederet gaji dan tunjangan ada pula biaya operasional yang diperoleh berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berikut rinciannya:

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network