Sanuji Resmikan Posko Pelayanan Arsip Keluarga

Mohamad Hidayat
Sanuji Resmikan Posko Pelayanan Arsip Keluarga (Foto: Diskominfo Kota Cilegon)

CILEGON, iNewsCilegon.id - Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta membuka kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) tentang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana yang Berskala Kota di Aula Kelurahan Masigit, Selasa (31/5/2022).

Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Cilegon yang dirangkaikan dengan penyematan tanda keanggotaan dan peresmian posko pelayanan arsip keluarga (Laskar) Kota Cilegon.

Sanuji Pentamarta menjelaskan bahwa arsip merupakan sumber informasi objektif yang menyangkut dalam berbagai bidang yaitu ekonomi sosial dan budaya.

"Arsip sebagai informasi dan peristiwa yang terekam di dinamika kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara," ucapnya.

Arsip juga merupakan sumber informasi objektif yang menyangkut berbagai bidang seperti sosial, ekonomi, budaya, ilmu dan lainnya yang segala bentuk medianya merupakan memori korektif yang dapat meningkatkan kesadaran nasional serta mempertegas identitas dan jati diri bangsa indonesia.

"Melalui arsip dapat dipelajari sebagai sejarah dalam kegagalan yang pernah dialami dan prestasi yang pernah diraih bangsa, sehingga dapat dijadikan sebagai rujukan untuk memajukan bangsa kedepannya," tegasnya.

Lembaga kearsipan daerah, lanjut Sanuji, merupakan badan publik untuk menyelenggarakan urusan pemerintah dalam bidang kearsipan yang berkewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat agar supaya masyarakat dapat mengetahui tentang arsip yang terdapat di daerahnya.

"Memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sangatlah penting, layani masyarakat dengan sebaik-baiknya, hormat, sopan, dan tanpa tekanan agar masyarakat dapat merasa nyaman dan tidak menimbulkan keluhan yang dapat menimbulkan pemikiran negatif dari masyarakat terhadap pemerintah," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Cilegon Ismatullah mengatakan jika kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian DPAD Kota Cilegon terhadap masyarakat untuk melindungi data penting yang dimilikinya.

"Dampak dari bencana sangat dapat dirasakan oleh berbagai pihak mulai dari instansi pemerintah, BUMN, perusahaan swasta dan juga keluarga sebagai entitas terkecil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Ismatullah menambahkan dampak bencana juga akan berpengaruh terhadap arsip instansi maupun arsip keluarga, di mana arsip yaitu alat bukti keperdataan yang jika rusak atau musnah dikarenakan bencana dapat merugikan semua pihak.

"Oleh karena itu adanya kegiatan ini untuk membantu masyarakat dalam melindungi keperdataan yang dimiliki agar tidak hilang akibat bencana ataupun yang lainnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, terdapat 6 arsip keluarga yang harus dilindung keperdataannya yaitu Catatan Kelahiran, Catatan Pendidikan, Catatan Pegawai/Karyawan, Catatan Perkawinan, Catatan Aset Berharga, dan Catatan Kematian.

Editor : Mohamad Hidayat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network