SERANG, iNewsCilegon –Perkumpulan Debus Banten Indonesia(PDBI) mendatangi Polda Banten untuk mendesak penyidik segera beraksi mengusut laporan mereka. Sebelumnya PDBI melaporkan dokter kecantikan Richard Lee atas dugaan pelanggaran UU karena menggelar sayembara dan menyebut debus sebagai debus debis.
Kedatangan PDBI ini diterima Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono dan Kasubdit Cyber Polda Banten Kompol Wendy Adrianto, Rabu (21/9/2022). Mereka beraudiensi di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Banten.
Sebelumnya PDBI melaporkan dokter kecantikan dr Richard Lee ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam perkembangannya laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Banten untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pokok masalah kasus ini adalah unggahan dr Richard di akun tiktok @drricahardlee. Dokter kecantikan tersebut mengucapkan kata-kata yang menyinggung praktisi Debus Banten.
"Sayembara, tolong sampaikan pada om daus dan jindan yang terjindan-jindan dan juga untuk dukun-dukun lainnya bagi kalian semua yang memiliki ilmu kebal, ilmu debus-debis dan punya ilmu alhikmah yang luar biasa, ini sayembara !! kalian yang kebal dengan pisau bedah, saya kasih 100 juta perorang,” kata Richard.
Dalam audiens tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) PDBI menyampaikan maksud dan tujuannya ke Polda Banten.
“Kami datang kemari untuk mempertanyakan tentang penanganan laporan polisi yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Ditreskrimsus Polda Banten,” jelasnya.
Editor : M Mahfud