Selain itu, masih kata Entus, ada kuat dugaan PT Pulau Kelapa Carita (CIC) melakukan upaya manipulasi data dukungan masyarakat berupa tanda tangan yang dilampirkan, padahal masyarakat yang menandatangani mengakui bahwa itu hanya daftar hadir kegiatan sosialisasi Coconut Island, bukan memberi dukungan ijin lingkungan untuk menaikan level mereka jadi hotel bintang 3.
"Dalam lampirannya juga pihak Coconut Island melampirkan berita acara lama, yang mana itu dukungan awal yang memperbolehkan PT Pulau Kelapa Carita (CIC) beroperasi sebagai Wisata Waterboom dan Jajanan Kuliner Lokal saja," ucapnya.
Lanjut Entus, jika ini memang ada upaya manipulasi dari PT Pulau Kelapa Carita (CIC) atas dukungan tersebut maka masyarakat akan menggugat secara hukum atas dugaan manipulasi.
"Kepada pihak Pemerintah yang memberi ijin lingkungan atau operasional juga harus bertanggungjawab atas kelalaian pengecekan keabsahan data dukungan yang mereka sodorkan," terangnya.
Editor : M Mahfud